oleh:
Eva Syarifah
Salah satu identitas
mahasiswa adalah sebagai kaum intelektual. Dimana mahasiswa adalah manusia yang
berada dalam ruang lingkup ilmiah. Dan salah satu kegiatan ilmiah mahasiswa
yaitu menulis, maka dari itu kegiatan menulis merupakan salah satu identitas seorang
akademisi. Sejalan dengan tridharma perguruan tinggi yaitu akademisi,
organisatoris, dan pengabdian pada masyarakat.
Namun melihat fenomena sekarang,Mahasiswa
seakan kehilangan jati dirinya, hal ini ditunjukkan dengan kasus- kasus
kriminal yang banyak melibatkan mahasiswa. Seperti pemerkosaan, narkoba,
tawuran dan lain-lain.dan fakta lain yang menujukkan mahasiswa telah mengalami
krisis identitas yaiturendahnya budaya menulis dikalangan mahasiswa tersebut. Sehingga
mahasiswa kini telah mengalami krisis identitas.
Krisis identitas adalah
keadaan
yang mengkhawatirkan mengenai jati diri pemuda indonesia. Jati diri disini
dapat berarti pola berpikir, gaya hidup, dan lain-lain. Sebagai seorang
mahasiswa, mereka memiliki sebuah status dan peranan yang mana sebagai
mahasiswa, mereka harus bertanggung jawab atas status dan peranannya dan
menjalankan peranannya tersebut.
Adanya perubahan sosial
dan pergeseran status dan peranan mahasiswa yaitu yang disebut dengan krisis
identitas mahasiswa. salah satu penyebabnya adalah arus globalisasi dan
modernitas. Sesuai dengan pernyataan dari Herbert
Marcuse dalam bukunya Manusia Satu Dimensi (Tilaar, 2012) menuliskan: pengaruh-pengaruh modernitas, teknologi
komunikasi, konsumerisme, berbagai bentuk totalitarisme, telah merangsek ke
dalam kesadaran dan telah mematikan suara-suara kritis di dalam aku. Kalimat
tersebut menegaskan bahwa pengaruh negatif dan modernisasi berdampak pada
pengaruh pola pikir individu masa kini. Mahasiswa masa kini cenderung aktif
dalam aktifitas kegiatan di luar atau kegiatan non-akademis. Mereka lebih senang
menyibukkan diri untuk kepentingan pribadinya seperti cinta, hedonisme dan having fun lainnya, dibandingkan
melakukan diskusi-diskusi ilmiah dan aktivitas keilmuan seperti menulis.
Rendahnya budaya
menulis dikalangan mahasiswa ini terbukti dari sedikitnya partisispasi
mahasiswa dalam acara-acara menulis seperti PKM (Program Kreativitas Mahasiswa)
dan lomba-lomba KTI lainnya. Contoh pada tahun 2014dari ribuan mahasiswa UPI
(Universitas Pendidikan Indonesia) yang mengikuti PKM tidak lebih dari 300
orang dan dari kelima bidang PKM yaitu PKM- Karsa Cipta, PKM- Pengabdian Pada
Masyarakat, PKM- Penelitian, PKM- Kewirausahaan, dan PKM- Penerapan Teknologi
yang diajukan hanya 70 judul PKM saja yang di danai oleh DIKTI.
Dari data teresbut
jelas bahwa kesadaran kritis mahasiswa masih sangat kurang. Jika dikaitkan
dengan kehidupan abad 21. Kehidupan abad 21 adalah abad yang kompetitif dimana
bukan hanya orang-orang pintar yang bisa bertahan tapi orang-orang yang
kreatif. Dengan itu, maka klasifikasi kreatif tidak hanya mengacu pada seni
saja. Tapi juga menulis dapat diklasifikasikan sebagai salah satu kreatifitas
ilmiah dari seorang mahasiswa. Maka dari itu mahasiswa sekarang dituntut
kesadaran akan status dan peranan meraka sebagai mahasiswa. Sadar akan tanggung
jawab sebagai kaum intelektual dengan segala tugasnya yang bersifat
ilmiah.Untuk menunjang semua itu, maka mahasiswa harus mencari lingkungan akademis
yaitu lingkungan yang ilmiah dan membuat
atau membuka forum- forum diskusi ilmu.
Berdasarkan paparan
diatas jelaslah bahwa mahasiswa harus memiliki identitas yang kuat yaitu
memiliki karakter dan moral sebagai cerminan dari seorang mahasiswa ideal.
Mampu menyuarakan suara-suara kritisnya dalam hal apapun dengan selalu
berasaskan kebenaran dan keadilan. Jangan sampai mahasiswa kini yang notabene
adalah seorang pemuda pemegang tonggak keberhasilan suatu bangsa dan negara
mengalami krisis identitas.
Sumber:
Tilaar, H.A.R.
2012. Perubahan Sosial dan Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta.