BMTM untuk Kesejateraan Mahasiswa UPI!


[JMPS Hari Ini]

Kabar gembira! Untuk seluruh mahasiswa UPI terkait regulasi pencairan dana abadi yang sudah lama dipertanyakan. Akhirnya kini menemukan titik terang.

 Pencairan dana abadi atau yang dikenal dana BMTM (Bantuan Mahasiswa Tidak Mampu ) UPI sebenarnya ada dan pernah diberlakukan pada masanya, namun karena ada suatu permasalahan, dana BMTM ini dibekukan dan dimasukkan kedalam dana abadi UPI. Hal ini tentu saja membuat mahasiswa menjadi lebih ‘galak’, pasalnya selain kurang jelasnya regulasi pencairan dana BMTM, dana BMTM ini pun diperuntukkan bagi kesejahteraan mahasiwa UPI itu sendiri.



Sebagai tindak lanjut dari aksi serta argumentasi mahasiswa UPI atas tuntuntan pencairan dana BMTM bagi kemahasiswaan, akhirnya Majelis Wali Amanat (MWA) UPI yang di wakilkan oleh sekretaris MWA Prof. Dr. H. Ishak Abdulhak, M. Pd yang juga dihadiri oleh Rektor UPI dan Ketua Senat Akademik UPI,  menuturkan suatu keputusan yang dibuat oleh MWA untuk segera mencairkan dana BMTM, yang dimana teknisnya akan di paparkan langsung oleh Rektor UPI. Keputusan seperti ini tentunya berdampak positif dan merupakan kabar baik bagi seluruh mahasiswa UPI, selain untuk membantu mahasiswa yang kesulitan ada pula peluang bagi mahasiswa untuk tidak dropout dari perkuliahan.

Dengan adanya berita penyegeraan cairnya dana BMTM, bukan berarti mahasiswa dapat bersikap sewenang-wenang diatas haknya. Maka dari itu sangat diperlukan adanya gerakan advokasi mahasiswa setingkat prodi atau departemen, Fakultas, dan Universitas yang saling bersinergi untuk  menjaring mahasiswa UPI yang benar-benar merasa kesulitan dalam hal akademik, khususnya dalam ranah permasalahan ekonomi. Prioritas kebutuhan mahasiswa harus dikaji secara mendalam oleh angota advokasi mahasiswa tingkat organisasi prodi atau departemen, Fakultas, dan Universitas.


*) Oleh Risma Nur (Ketua Departemen Kesejahteraan Mahasiswa BEM HMPS UPI 2017-2018 & Mahasiswa Pendidikan Sosiologi 2015)