Norma Sosial serta Kemunafikan di DalamnyaOleh : Fairuz Akhiarul
Bandung, 04-09-2021
Perkembangan teknologi informasi telah merubah banyak hal dalam kehidupan sosial bermasyarakat. Hal tersebut tidak dapat dilepaskan dari pengaruh adanya media sosial yang mempermudah segala bentuk komunikasi antar individu maupun kelompok. Teknologi beserta segala kelebihannya datang bersama segudang kekurangan dan permaasalahan yang mereka ciptakan. Salah satunya berdampak pada perilaku setiap individu yang kemudian berdampak pada masyarakat itu sendiri.
Dapat kita ambil contoh perilaku masyarakat pengguna internet pada umumnya atau biasa disebut “netizen” dan beberapa orang yang menjadi public figure dalam menggunakan media sosial. Seringkali netizen berperilaku seenaknya dengan landasan pemikiran “media sosial merupakan media yang dapat digunakan sebebas-bebasnya dengan tanpa memikirkan dampaknya. Maupun public figure yang seringkali menunjukan berbagai perilaku entah itu postingan dan sebagainya yang sebenarnya tidaklah sesuai dengan norma sosial.
Lantas apakah seberapa penting kah norma sosial, dan siapa yang bertanggung jawab atas terjaganya hal tersebut? Atau mungkin saja sebenarnya norma sosial tidaklah penting dan hanya sebatas sekumpulan gagasan kemunafikaan yang diciptakan untuk menjaga perasaan satu sama lain untuk tidak saling menyinggung? Dan apakah norma sosial tersebut dapat berubah maupun diubah seiring berkembangnya peradaban?
Suatu ketika terdapat seorang pemuda yang terdampar disebuah pulau tak berpenghuni. Dengan tanpa adanhya gangguan dari siapapun dia dapat melakukan berbagai hal yang dia inginkan di pulau tersebut. Ia bebas berburu, bercocok tanam, bernyanyi, berteriak, bahkan berlarian dengan telanjang bulat mengelilingi pulau tersebut. Dengan tanpa khawatir ada gangguan dari siapapun.
Pada suatu ketika datanglah seorang pemuda yang juga terdampar di pulau tersebut. Pemuda yang dulunya tinggal sendiri di pulau akhirnya menjadi berdua dengan pemuda yang baru saja datang. Pada awalnya mereka dapat hidup rukun dan saling membantu satu sama lain. akan tetapi seiring berjalannya waktu kedua pemuda tersebut mengalami beberapa ketidakcocokan satu sama lain yang diakibatkan oleh ketidaknyamanan oleh perilaku masing-masing. Singkat cerita akhirnya mereka sepakat untuk membuat aturan yang mengatur mana saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan, supaya tidak saling mengganggu satu sama lain. Lalu akhirnya terciptalah apa yang kita sebut norma sosial.
Menurut Soerjono Soekanto norma ialah sebuah perangkat dimana hal tersebut dibuat bertujuan agar hubungan didalam suatu masyarakat dapat berjalan seperti yang diharapkan. Segala norma yang dibuat akan mengalami proses dalam suatu masyarakat sehingga norma-norma tersebut diakui, dihargai, dikenal dan ditaati oleh warga mayarakat dalam kehidupannya sehari-hari. Sehingga dapat dikatakan bahwa norma sosial bukan hanya bentuk kemunafikan yang disepakati bersama, akan tetapi lebih dari itu norma sosial merupakan salah satu bagian dari berbagai elemen yang sangat penting dan sangat berharga bagi manusia dalam menjalani kehidupan sosial masyarakat.
Dengan banyaknya keinginan manusia yang bahkan dapat dikatakan tidak terbatas jauh melebihi persediaan materi yang dapat manusia butuhkan sehingga terjadi perebutan sampai dengan terjadinya peperangan yang diakibatkan hanya karena untuk memenuhi kebutuhan dan keinginan manusia. Seiring dengan berjalannya waktu dan perkembangan zaman, manusia mulai menyadari bahwa kita bisa saling bekerja sama untuk dapat meraih hal yang kita butuhkan dan mewujudkan hal yang kita inginkan dengan cara bekerja sama dengan tanpa merugikan pihak lain.
Namun sebagaimana teori siklus yang dicetuskan oleh Ibnu Khaldun, manusia tidak akan pernah berhenti melakukan perubahan dan akan terus melakukan perubahan – perubahan secara terus menerus yang terkadang menjadi sebuah lingkaran setan yang tidak pernah berhenti dan akan terus berulang. Norma sosial yang dapat dianggap sebagai salah satu pencapaian tertinggi umat manusia akhirnya sedikit demi sedikit mulai terhapuskan dan dipaksa untuk diganti oleh beberapa hal baru yang sebenarnya pernah manusia lakukan sebelum norma sosial tersebut terbentuk.
Lantas apakah norma sosial dapat dirubah? Tentu saja bisa. Karena pada mulanya norma sosial pun berasal dari ketiadaan, maka tentunya hal tersebut dapat dirubah. Akan tetapi, perubahan tersebut tentunya tidak dapat berjalan dengan lancar. Sebagaimana yang terjadi saat ini, ketika norma sosial sudah terbentuk secara sempurna kemudian terdapat beberapa orang yang dengan secara sadar maupun tidak menggeser norma tersebut, maka yang terjadi selanjutnya adalah pergesekan antara norma yang lama dengan norma yang baru dan pada akhirnyha mengakibatkan anomali sosial.
Hal tersebut tentunya tidak baik terutama bagi generasi muda. Karena dapat mengakibatkan generasi muda meniru perilaku buruk atau setidaknya “dianggap” buruk oleh sebagian masyarakat. Mengingat tidak semua masyarakat indonesia memiliki pendidikan yang sepadan untuk menanggulangi hal tersebut maka bukan hal yang tidak mungkin akan terjadinya kekacauan yang diakibatkan anomali tersebut. Maka atas berbagai celotehan yang diungkapkan diatas, siapakah pihak yang paling bertanggung jawab atas terjadinya perubahan dan ketidakstabilan sosial dan siapakah pihak yang harus mengembalikannya seperti semula?