POLA ASUH ORANG TUA TERKAIT PERKEMBANGAN KEPRIBADIAN ANAK

Shafiya Azzahra

Mewujudkan anak yang baik dan berkualitas adalah tanggung jawab orang tua. Setiap anak dilahirkan dengan fitrah-Nya. Dengan fitrah, anak memiliki potensi untuk dididik, diasuh dan memiliki kemungkinan besar untuk bisa berkembang dan meningkatkan kemampuannya dalam aspek pengetahuan, sikap maupun keterampilannya sehingga terbentuk pribadi yang memiliki perilaku yang baik dan berkualitas dan menjadi SDM yang berkompeten. Orang tua memiliki kedudukan dan peran yang sangat penting dalam mendidik dan membentuk kepribadian anak- anaknya. Salah satu faktor yang mempunyai peranan penting dalam kepribadian adalah pengasuhan. Apabila pola asuh yang diterapkan oleh orang tua baik maka diharapkan akan dapat menjadikan kepribadian anak yang baik, demikian juga sebaliknya.

Pola asuh yang dilakukan orang tua kepada anaknya memiliki dampak yang besar bagi si anak itu sendiri. Pola asuh yang seperti apa yang orang tua nya lakukan itu akan menentukan Sebagian besar kepribadian seorang anak. Anak akan menjadi sesuai dengan yang diharapkan jika orangtua nya pun dapat menentukan pola asuh yang tepat dan ideal untuk sang anak.  

Istilah pola asuh sendiri terdiri dari dua suku kata yaitu pola dan asuh. Menurut Poerwadarminta (1985:63) pola adalah model dan istilah asuh diartikan menjaga, merawat dan mendidik anak atau diartikan memimpin, membina, melatih anak supaya bisa mandiri dan berdiri sendiri. Selanjutnya Webster’s dalam (Anisah, 1997) mengemukakan bahwa istilah asuh dalam bahasa Inggris diartikan dengan nurture yang memiliki pengertian: “The sum of the influences modifying the expression of the genetic potentialities of organism” artinya sejumlah perubahan ekspresi yang dapat mempengaruhi potensi genetic yang melekat pada diri individu. (1980:781). Dari pengertian tersebut dapat disimpulkan bahwa istilah pola asuh merupakan sejumlah model atau bentuk perubahan ekspresi dari orang tua yang dapat mempengaruhi potensi genetic yang melekat pada diri individu dalam upaya memelihara, merawat, membimbing, membina dan mendidik anak-anaknya baik yang masih kecil ataupun yang belum dewasa agar menjadi manusia dewasa yang mandiri dikemudian hari.

Dalam (Anak & Machmud, 2013) dijelaskan bahwa pola asuh orang tua secara umum diklasifikasikan menjadi tiga yaitu: pola asuh otoriter, pola asuh demokratis, dan pola asuh liberal/permisif. Pola asuh otoriter dicirikan dengan prilaku orang tua dalam interaksi anak, yaitu tegas, suka menghukum, penuh aturan, tidak simpatik, memaksa anak-anak patuh terhadap nilai-nilai mereka serta mencoba membentuk prilaku anak sesuai dengan pola prilaku sendiri dan cenderung menekan keinginan anak-anak untuk mandiri. Anak yang berada dalam suasana yang otoriter, aktivitasnya selalu ditentukan dan diatur orangtua. Anak tidak mendapat kesempatan untuk mengemukakan pendapat atau berbuat sesuatu sesuai dengan keinginannya, sehingga ia merasa kebutuhan tidak terpenuhi, dan anak- anak merasa tertekan. Hal yang demikian itu akan menyebabkan anak kurang inisiatif, mudah gugup, ragu-ragu, suka membangkang, mungkin bisa jadi penakut atau terlalu penurut. Emosi anak bisa menjadi tidak stabil, penyesuaian dirinya terhambat, kurang pertimbangan dan kurang bijaksana sehingga kurang disenangi dalam pergaulan, tidak simpatik, tidak puas dan mudah curiga.

Selanjutnya pola asuh demokratis dicirikan dengan adanya hak dan kewajiban orangtua dan anak adalah sama dalam arti mereka saling melengkapi. Orang tua melatih anak untuk memiliki sikap bertanggung jawab, sehingga anak dapat mengarahkan prilakunya untuk mencapai kedewasaan. Mereka dalam bertindak selalu memberikan alasan pada anak, mendorong untuk saling membantu dan bertindak secara obyektif, tegas tetapi hangat dan penuh pengertian. Kepemimpinan orang tua yang demokratis memberi pengaruh yang positif terhadap perkembangan dan prilaku anak. Dengan suasana keluarga yang demokratis, anak akan mempunyai kepercayaan dalam memecahkan persoalan-persoalan. Emosi anak relatif stabil, memungkinkan ia terbuka terhadap kritik-kritik orang lain, nuraninya mampu merasakan kesalahan yang diperbuat, mampu menghargai hak- hak orang lain, peka terhadap lingkungan dan bijaksana di dalam setiap tindakan. Dengan suasana yang demokratis, anak akan menjadi periang, penuh persahabatan dan mudah menyesuaikan diri.

Adapun pola asuh liberal/permisif dicirikan dengan prilaku orang tua yang memberikan kebebasan kepada anak sebanyak mungkin, tidak dituntut tanggung jawab, diberi kebebasan mengatur dirinya dan orang tua tidak banyak mengontrol dan bahkan tidak mempedulikan anak-anaknya. Kepemimpinan orang tua yang permisif ini menyebabkan anak tidak matang dalam perkembangannya, penuh ketergantungan, kurang percaya diri, sulit menghargai orang lain, emosi anak tidak stabil, mudah frustasi, agresif, selalu merasa tidak puas dan tidak bahagia, kurang bersahabat sehingga kontrol sosialnya menjadi terganggu.

Segala jenis pola asuh yang ada semua nya penting dilakukan bagi setiap orang tua, Pola asuh yang demokratis akan menumbuhkan rasa tanggung jawab atas pilihan anak, pola asuh otoriter akan membuat anak menjadi tidak kreatif dan pola asuh permisif akan membuat anak bebas bertindak sewenang-wenang. Orang tua diharapkan dapat memilih pola asuh yang tepat dan ideal bagi anak, yang bertujuan mengoptimalkan perkembangan anak dan yang paling utama pola asuh yang diterapkan bertujuan menanamkan nilai-nilai kebaikan pada anak, sehingga dapat mencegah dan menghindari segala bentuk dan perilaku yang menyimpang di kemudian hari.