PENGEMBANGAN EKOWISATA MANGROVE KARANGSONG INDRAMAYU SEBAGAI UPAYA PENGEMBANGAN POTENSI EKONOMI BERBASIS SOCIETY 5.0

Oleh : Dwi Arief

Negara Indonesia merupkan negara kepulauan yang terbesar di dunia sehingga membuat mayoritas masyarakatnya bekerja di bidang perairan. Masyarakat yang bekerja di bidang perairan dapat disebut sebagai masyarakat wilayah pesisir. Wilayah pesisir merupakan wilayah peralihan antara daratan dengan lautan yang membuat masyarakatnya bergantung kepada kedua wilayah tersebut. Wilayah pesisir mempunyai dua jenis batas yaitu batas sejajar dengan garis pantai dengan garis pantai longshore serta batas tegak lurus dengan garis pantai crosshore

Dengan hal ini membuat wilayah pesisir memiliki potensi yang sangat menguntungkan untuk kehidupan masyarakat seperti dijadikan sebagai aset pariwisata atau dikenal sebagai wisata bahari. Wisata bahari merupakan suatu kegiatan wisata yang berkaitan dengan kelautan baik itu di atas permukaan laut maupun di bawah permukaan laut (Musrafiyan, 2018).

Salah satu wisata yang dimiliki oleh penduduk wilayah pesisir adalah hutan mangrove yang terdapat di daerah pasang surut di wilayah pesisir, pantai bahkan pulau pulau kecil. Selain itu, hutan mangrove memiliki nilai ekonomis dan ekologis yang dapat membantu kehidupan masyarakat pesisir.

Mangrove merupakan tumbuhan vegetasi pantai tropis yang berkembang di daerah pasang surut seperti di daerah muara, sungai, dan pantai yang terlindungi dengan adanya lumpur berpasir. Salah satu wilayah pesisir yang memiliki hutan mangrove adalah Kabupaten Indramayu khususnya desa Karangsong. Banyak masyarakat Karangsong yang menjadikan potensi hutan mangrove sebagai aset wisata yang menguntungkan bagi kehidupannya. 

Melihat kondisi saat ini, negara Indonesia merupakan salah satu negara yang mendengar mengenai kabar akan adanya era society 5.0 yang berarti suatu perubahan masyarakat yang digunakan untuk mencapai tingkat konvergensi yang seimbang antara ruang virtual dengan ruang nyata serta dibentuk melalui cara pengambilan makna dari fenomena masyarakat yang terjadi selama menjalankan kehidupan dari masa ke masa serta perubahan masyarakat dalam memanfaatkan teknologi.

Society 5.0 memiliki konsep perpaduan kehidupan dunia maya dengan dunia fisik sehingga dapat memberikan inovasi teknologi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang memiliki permasalahan kesenjangan sosial. 

Dengan adanya inovasi baru di masa society 5.0 dapat membantu dan memudahkan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan hidupnya baik itu di bidang industri, ekonomi dan sosial. Oleh karena itu, society 5.0 dijadikan oleh seluruh masyarakat sebagai harapan baru agar bisa menyelesaikan permasalahan yang terjadi di masa sekarang dan memberikan perubahan yang baik di masa yang akan datang.

Oleh karena itu, adanya society 5.0 dapat dijadikan oleh masyarakat wilayah pesisir sebagai salah satu faktor untuk mengembangkan potensi hutan mangrove agar bisa memberikan manfaat yang banyak. Selain itu, era society 5.0 akan menciptakan suatu proses sosial, evolusionisme serta perubahan sosial.

Hutan mangrove merupakan suatu tanaman vegetasi yang tumbuh di wilayah pesisir yang memiliki dua jenis fungsi yaitu fungsi ekologi dan funsgi ekonomi. Fungsi ekologi yang terdapat di hutan mangrove yaitu sebagai pelindung garis pantai, dapat mencegah instrusi air laut dan sebagai tempat habitat baik itu tanaman maupun hewan. Sedangkan, fungsi ekonomi dapat membantukan kehidupan masyarakat, membantu masyarakat dalam urusan industri, dan dapat dijadikan sebagai tempat wisata. 

Hal ini sama memiliki kesamaan dengan masyarakat Indramayu yang menjadikan potensi mangrove sebagai aset wisata. Wilayah kabupaten Indramayu terletak pada posisi geografis 107’ 52’ – 108’ 36’ Bujur Timur (BT) dan 6’ 15’ – 6’ 40’ Lintang Selatan (LS). Luas wilayah kabupaten Indramayu yaitu sekitar 204.011 Ha yang terbagi dalam wilayah administrasi 31 Kecamatan dan 302 desa/kelurahan. Selain itu, hutan mangrove yang ada di kabupaten Indramayu adalah 8.023 Ha (Prihadi, Riyantini, and Ismail, 2018).

Kabupaten Indramayu pernah mengalami kerusakan hutan mangrove pada tahun 2017 sehingga dianjurkan untuk masyarakat Indramayu khususnya Karangsong agar mengelola mangrove dengan cara mempertimbangkan pemanfaatan mangrove yang tidak menyebabkan kerusakan baik pemanfaatan secara langsung maupun tidak langsung. 

Menurut Bengen (2001) menyatakan bahwa ada beberapa karakteristik hutan mangrove yaitu sebagai berikut ini.

1. Tumbuh di tanah berlumpur, berlempung dan berpasir.

2. Berkembang di daerah yang tergenang air laut.

3. Menerima pasokan air tawar yang berasal darat.

4. Terlindung dari gelombang besar dan arus pasang surut yang kuat.

Desa Karangsong mempunyai berbagai potensi wisata yaitu wisata alam, wisata budaya, wisata kuliner, serta wisata hiburan salah satu wisatanya adalah hutan mangrove yang dijadikan sebagai ekowisata. Potensi yang berada di masyarakat desa Karangsong ini dilihat berdasarkan kondisi mangrove yang masih tumbuh dan berkembang secara baik. Selain itu, hutan mangrove yang berada di desa Karangsong belum dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar secara komersial (Purnamasari, Suprapto, and Purwanti, 2018).

Selain potensi mangrove, desa Karangsong juga memiliki potensi lainnya yaitu letak geografis yang berdekatan dengan ibukota Indramayu, memiliki keindahan pantai Karangsong yang sudah lama dijadikan sebagai objek wisata dan adanya kebudayaan nadran.

Dengan hal ini menjadikan bidang pariwisata sebagai suatu aset yang menjanjikan dalam beberapa tahun ke depan. Hal ini dikarenakan pariwisata merupakan sektor penghasil untuk memperoleh barang modal yang digunakan dalam proses produksi, adanya kegiatan yang bertujuan untuk mengoptimalkan pariwisata akan memberikan dorongan untuk mengembangkan bidang ekonomi. Oleh karena itu, hutan mangrove merupakan salah satu aset yang sangat penting di era society 5.0.

Dengan adanya dua konsep yang dijadikan sebagai tujuan di era society 5.0 akan memberikan perubahan yang baik. Dua konsep tersebut adalah mengembangkan kehidupan masyarakat secara nyata dan maya salah satu caranya adalah mengembangkan kemampuan teknologi masyarakat. 

Adanya teknologi akan memudahkan masyarakat untuk mengembangkan potensi mangrove salah satunya adalah melakukan pemanfaatan mangrove dengan menggunakan teknologi yang canggih, menyebarluaskan potensi mangrove yang dimiliki oleh masyarakat Karangsong melalui media sosial dan masih banyak lagi.

•••

Hutan mangrove merupakan suatu tumbuhan yang tumbuh di jenis tanah berlumpur dan di pesisir pantai. Tumbuhan mangrove memiliki fungsi sebagai pelindung dari ombak, tempat tinggal tumbuhan dan hewani serta dapat dijadikan sebagai objek wisata. 

Salah satu daerah yang menjadikan mangrove sebagai wisata adalah kabupaten Indramayu khususnya desa Karangsong yang dapat memberikan keuntungan bagi kehidupannya.

Adanya society 5.0 ini akan membuat wisata mangrove yang terdapat di desa Karangsong kabupaten Indramayu dijadikan sebagai salah satu aset yang akan memberikan keuntungan yang lebih baik lagi, memberikan perubahan yang lebih baik dan memajukan kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, masyarakat desa Karangsong dianjurkan untuk mempersiapkan diri dalam menghadapi era society 5.0. Hal ini dapat dilakukan dengan cara mengembangkan kemampuan teknologi, berpikir secara logis dan bertindak dengan baik.

Dengan adanya teknologi akan memberikan kemudahan masyarakat desa Karangsong untuk mengembangkan potensi hutan mangrove seperti melakukan tindakan untuk menjaga dan merawat tanaman mangrove dengan baik serta menyebarluaskan objek wisata mangrove yang ada di masyarakat desa Karangsong kabupaten Indramayu.